You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
TPST Bantar Gebang Tak Akan Diserahkan ke Swasta Lagi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS Mainkan Pengelolaan TPST Bantar Gebang akan Dipecat

Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang tidak akan diserahkan kepada swasta lagi.

Nggak ada cerita lagi, swasta. Kalau mereka main mau ke swasta, memang orang kami yang main, pecat saja ganti

Gubernur DKI Jakarta menegaskan, jika terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pegawai negeri sipil (PNS) dengan pihak swasta akan langsung ditindak.

"Nggak ada cerita lagi, swasta. Kalau mereka main mau ke swasta, memang orang kami yang main, pecat saja ganti," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/10).

TPST Bantar Gebang Diserahkan ke Pemkot Bekasi Saat ITF Maksimal

Saat ini pengelolaan TPST Bantar Gebang di bawah Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Bahkan semua alat berat tidak ada lagi yang menyewa ke pihak swasta.

"Alat berat punya sendiri juga kok, kami sudah beli," ucapnya.

Basuki menambahkan pihaknya juga akan segera membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF). Saat ini masih dalam tahap lelang. Jika ITF sudah terbangun, secara perlahan sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang akan berkurang.

"Kami lagi tunggu ITF, begitu ITF jadi kan nggak ngirim sampah ke Bekasi lagi. Nah nanti di Bantar Gebang tuh kami bangunin ITF untuk Kota dan Kabupaten Bekasi. Saya sudah janji," tandasnya.

Seperti diketahui sejak Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta telah resmi mengambilalih pengelolaan TPST Bantar Gebang. Surat pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dikirim pada Selasa (19/7).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6129 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3779 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3006 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2947 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1552 personFolmer